Kakanwil Kemenkumham NTB Buka Kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan

    Kakanwil Kemenkumham NTB Buka Kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan
    Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, di Prime Park Hotel, (23/10/2023)

    Mataram NTB - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan membuka acara Diseminasi Layanan Perseoroan Perorangan yang diselenggarakn oleh Kanwil Kemenkumham NTB di Prime Park Hotel dan Convention, Mataram, Senin (23/10).

    Dalam sambutan pembukaan, Parlindungan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendaftar perseroan perorangan untuk mendapat legalitas dan membuka peluang investasi dengan mempermudah akses ke lembaga permodalan.

    Parlindungan menuturkan, UMKM adalah penggerak perekonomian nasional. Sebab itu, perlu dilakukan pendampingan untuk dapat terus eksis.

    "UMKM ini penopang ekonomi kita khususnya dalam lapangan pekerjaan dan kami, Kemenkumham, saat ini mendorong UMKM dari sisi legalitas. Untuk dinas terkait semoga juga bisa bersinergi mendorong dan melakukan pendampingan supaya UMKM ini semakin besar, " tutur Parlin.

    Perseroan perorangan sendiri merupakan strategi pemerintah untuk perluasan lapangan kerja yang merupakan perwujudan hak asasi warga negara khususnya dalam kegiatan berusaha.

    Diharapkan UMKM beralih menjadi badan hukum perseroan perorangan mengingat keberadaan UMKM  memberikan dampak yang positif dalam ketahanan ekonomi khususnya pada masa pandemi covid-19.

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, dalam peluncuran Perseroan Perorangan pada 2021 lalu.

    Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham NTB: Berikan Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Perseroan Perorangan: Terobosan Pemerintah...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags