Mataram NTB - "Para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan sudah diberikan tanggung jawab oleh negara untuk membimbing Klien Pemasyarakatan. Oleh karena itu, berikan bimbingan yang terbaik, jangan setengah-setengah", ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan saat membuka Kegiatan Pembimbingan Kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram, pada Rabu (15/11). Giat ini juga menghadirkan Safarudin selaku Ketua Tim Bina KUA pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, sebagai narasumber.
Dalam giat ini Kakanwil Kemenkumham NTB didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran, Kepala Subbidang Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak pada Kanwil Kemenkumham NTB Antonius Bambang Yuniarto, serta Kepala Bapas Mataram Muhtaruddin beserta jajaran.
Sebagaimana diketahui, bimbingan tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Balai Pemasyarakatan yang diberikan kepada Klien Pemasyarakatan atau mantan narapidana yang telah selesai menjalani masa pidana di Lapas maupun Rutan. Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram sendiri, rutin menggelar bimbingan kepribadian untuk Klien Pemasyarakatan setiap bulannya. (Adb)